Blogger Halal : Ketika Non Muslim Lebih Peduli dengan Sertifikasi Halal
Selasa, 25 September 2018
Tambah Komentar
Berbicara tentang halal
mengingatkan saya beberapa tahun silam ketika di Korea Selatan. Tepatnya tahun
2016 lalu. Negara semaju itu ternyata banyak ditemukan kasus produk makanan halal
yang ternyata disalahgunakan alias palsu.
Fakta bahwa masih banyak makanan yang berlogo halal di Korea sebenarnya tidak
halal. Apalagi jika orang Indonesia yang sudah gandrung dengan Korean Style kemudian
datang dan melancong ke sana tanpa memperhatikan produk atau makanan apa yang
dikonsumsi. Karena banyak ditemui label halal atau sertifikasi halal di sebuah
produk ternyata sekedar tempelan logo belaka. Tanpa melalui proses uji sertifikasi
seperti di Indonesia. Itu hanya contoh fakta saja.
Meski undang-undang tentang
jaminan produk halal sudah lahir di tahun 2014 lalu, masih banyak masyarakat
yang belum ‘ngeh’ atau sekedar memberi ruang ‘perhatian’ betapa pentingnya
sertifikasi halal itu ada dan diterapkan. Alhasil UU JPH sebagai landasan yang
menjamin produk halal belum dirasakan kehadirannya bagi masyarakat. Tentu
menjadi semacam anomali ketika negara
dengan masyarakat mayoritas Muslim ini tidak sepenuhnya mengerti pentingnya
sertifikasi halal sebagai bagian kehidupan seorang Muslim yang taat. Seolah-olah
halal itu ya begitu saja dimaknai; gak
pakai babi, gak mengandung alkohol dst. Tapi tak memperhatikan detail
bagaimana cara menyembelihnya dan sampai di mana belinya. Hal-hal semacam itu
mudah begitu saja dilupakan. Agaknya masyarakat kita perlu edukasi yang
berkelanjutan untuk benar-benar sadar pentingnya sertifikasi halal dan cara
memperolehnya.
Maka inisiatif LPPOM MUI menggandeng
Blogger dan Vlogger menurut saya adalah hal yang tepat. Tidak saja sebagai
bagian kewajiban sebuah lembaga negara namun juga bagian dari dakwah Islam yang
tersistem dengan baik. Saya sebagai blogger karbitan ini pun turut bangga bisa
diajak bersinergi mencerdaskan umat (hehehe..).
Tepatnya tanggal 18 September 2018 seakan menjadi momentum sekaligus
peneguhan buat saya pribadi betapa pentingnya sertifikasi halal itu. Acara
dengan setting tema Pemaparan Acara
Indhex dan Sosialiasi cara Sertifikasi Halal pada sisi lain secara halus turut mengoreksi diri jika selama ini kadang kita
juga menggampangkan dan seolah semua
baik-baik saja tanpa sertifikasi halal. Thoh mayoritas Muslim ini. Mungkin
aggapannya demikian.
Ternyata banyak fakta terkuak yang saya dapatkan dari acara yang dihelat di gendung Global Halal Centre Bogor ini. Kaitannya dengan perkembangan sertifikasi halal di sisi konsumen, masyarakat maupun perusahaan. Seperti yang kita ketahui keberadaan sertifikasi halal adalah sesuatu yang tak bisa diganggu gugat. Bagi seorang Muslim halal dan haram itu harus jelas. Dan diterapkan di kehidupan secara menyeluruh termasuk dalam berbagai aspek seperti makanan yang paling dekat.
Sesuai pemaparan yang saya dapat
dari narasumber utama langsung yaitu ibu Osmena Gunawan sebagai wakil direktur
LPPOM MUI, ibu Lia Amalia dari divisi Sosialisasi dan Edukasi Halal dan Kasubid
Sosialisasi dan Edukasi, ibu Nadia.
Sebagai dapurnya sertifikasi
halal LPPOM MUI senantiasa mengajak segenap masyarakat untuk peduli dan mensosialisasikan
pentingnya sertifikasi halal. Karena menurut beliau, masyarakat masih minim
kesadaran untuk peduli apalagi turut mensosialisasikan tentang sertifikasi
halal ini.
LPPOM MUI berencana
mensertifikasi halal semua katering-katering yang beroperasi di pemerintahan
DKI Jakarta. Ini bagi saya adalah ide yang brilian. Dengan begitu seluruh
kantor-kantor di Jakarta katering makanannya akan bersertifikasi halal. Budaya
halal memang sebaiknya digalakkan di kantong-kantong pemerintahan seperti ini.
Selain itu ada beberapa rencana
keseriusan LPPOM MUI antara lain bekerjasama dengan beberapa perusahaan seperti
Sucofindo. Di mana Sucofindo ini semacam perusahaan yang menaungi perusahaan di
dalamnya yang umunya para UMKM. Dan UMKM inilah yang menjadi target sasaran
agar sertifikasi halal pada UMKM sebagai hal mestinya dilakukan. Selain baik
secara nilai agama tentu menjadi nilai tambah jual sebuah produk. Dan sudah
banyak UMKM yang telah terbantu dengan adanya sertifikasi halal ini.
Meskipun begitu ternyata masih banyak
pelaku UMKM yang masih menganggap sertifikasi bukanlah sesuatu yang mesti
dilakukan dengan produknya. Dengan berbagai alasan seperti ribet dengan
prosedur untuk mendapatkannya. Ini yang menyedihkan menurut saya. Jadi anggapan-anggapan
seperti bilang kalau tanpa sertifikasi halal produknya tetap laku. Inilah
mental UMKM kita selama ini yang harus dikoreksi dan diedukasi oleh
blogger-blogger tentunya.
Dan yang paling ironi dari
perkembangan sertifikasi halal adalah ternyata sertifikasi halal justru didominasi
oleh UMKM dari non Muslim begitu tegas dari penjelasan bu Osmena Gunawan. UMKM
dari muslim malah terkesan ogah-ogahan karena mungkin minim edukasi juga.
Adanya blogger yang hadir dan
melek literasi ini diharapkan mampu menjadi duta halal oleh LPPOM MUI.
Bagaimana masyarakat tahu cara memperoleh sertifikasi halal, pentingnya
sertikasi halal dan keuntungan dengan penerapan sertifikasi halal ini. Maka saya
juga bersemangat di sini karena perpsektif saya bertambah mengenai halalnya
sebuah produk dan kesadaran kita tentang produk halal sejauh ini. Di acara ini pun
dibentuklah dan diresmikan adanya Blogger Halal. Di mana tugas utamanya adalah
mensosialisasikan sertifikasi halal ke semua masyarakat luas dan membahas
hal-hal seputar halal sebagai bagian edukasi ke masyarakat.
Untuk mengetahui lebih rinci dan lanjut mengenai sertifikasi halal ini bisa diakses ke www.halalmui.org. Sementara untuk tau dan update produk-produk apa yang tersertifikasi halal bisa instal aplikasi Halal MUI di smartphone.
Belum ada Komentar untuk "Blogger Halal : Ketika Non Muslim Lebih Peduli dengan Sertifikasi Halal"
Posting Komentar